
. Paling telat hingga akhir Februari ini, semua pekerja
outsourcing di PLN dan Indofarma harus menjadi pekerja tetap.
Demikian desakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Selain itu, FSPMI juga mendesak pemerintah untuk menaati UU 13/ 2003 khususnya pasal 66.
"Bila kedua hal diatas tidak dijalankan maka akan dilakukan aksi-aksi mulai Maret 2014 dan puncaknya pada Mayday 2014," kata Ketua DPP FSPMI bidang Infokom, Litbang dan Pendidikan, Roni Febrianto, beberapa saat lalu (Senin, 24/2).
Menurut Roni, perjuangan para pekerja outsourcing di BUMN sudah berlangsung sejak lama. Mereka pun sudah menemui pemerintah maupun DPR, serta menggelar mogok nasional.
"Di tahun 2014 ini, pekerja outsourcing akan terus berjuang agar status para pekerja outsourcing menjadi pekerja Tetap demi tegaknya hukum di Indonesia," demikian Roni.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: