Dalam resolusi ini, baik pemerintah Suriah maupun kelompok oposisi harus membiarkan bantuan kemanusiaan masuk hingga sampai ke lokasi warga sipil yang jadi korban perang. Resolusi ini juga menyebut pelarangan penggunaan bom barrel dan praktik penahanan sandera dihentikan.
Memang dalam teks resolusi itu tidak disebutkan secara spesifik soal sanksi yang akan diberikan kepada kedua belah pihak yang melanggar. Namun begitu, ada kalimat berbunyi tindakan selanjutnya akan diambil jika dua pihak membandel.
Sekjen PBB Ban Ki Moon menyambut baik resolusi ini. Ia menekankan agar penderitaan rakyat Suriah bisa dikurangi dengan adanya bantuan kemanusiaan
"Jika resolusi ini diterapkan cepat dan dengan niat baik, setidaknya sebagian kesengsaraan bisa dikurangi," kata Sekjen Ban dalam pernyataan sebagaimana dilansir
BBC (Minggu, 23/2).
Sementara itu, pihak Rusia dan China yang sebelumnya keukeuh menentang resolusi ini, kini telah luluh dan memberikan restunya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: