Wakil Ketua Komisi I, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai ada indikasi lain di luar aksi penyadapan itu. Bukan hanya menyadap, bahkan negara asing juga sudah menempatkan orang-orangnya sebagai agen intelijen secara tersembunyi di beberapa kementerian dan lembaga. Hal ini misalnya terjadi di Kementerian Perdagangan.
"Agen intel asing itu bisa berada di sana atas dasar kerjasama luar negeri. Dengan bungkus itu, agen-agen intel itu bisa punya tempat di kementerian, yang bertujuan mengintervensi keputusan Indonesia soal perdagangan luar negeri," kata TB Hasanuddun beberapa saat lalu (Kamis, 20/2).
Di Kementerian Perdagangan misalnya, lanjut TB Hasanuddin, ada sebuah lembaga kerjasama yang disiapkan di bawah Direktur Perdagangan Luar Negeri. Awalnya, para agen asing itu hanya seakan sebagai
liasion officer saja. Padahal dia mengambil data-data soal kondisi perdagangan Indonesia, lalu bahkan belakangan ikut campur dalam kebijakan perdagangan Indonesia.
"Saya meminta Pemerintah agar mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap penempatan orang asing di berbagai instansi Pemerintah ini. Sebab ini bukan hanya masalah penyadapan, tapi kegiatan intelijen yang bisa mengambil informasi hingga mengintervensi. Jadi kewaspadaan harus ditingkatkan," demikian TB Hasanuddin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: