Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan Boni terhadap anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul pada 9 Desember 2013 lalu. Ruhut dilaporkan atas dugaan pernyataan rasial yang ditujukan kepada Boni dalam sebuah
talkshow. "Ya soal (permintaan) keterangan untuk kasus Ruhut," jelas Boni kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini heran melihat lambannya respons dari BK DPR RI atas aduannya tersebut. Menurutnya, BK DPR kalah cepat dibanding Polda Metro Jaya.
"Lama ya? Polda lebih cepat dari BK. Padahal laporan beda sehari," jelas Boni yang juga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan diperiksa pada 17 Desember 2013 lalu.
Kenapa BK DPR lama memprosesnya?
"Yah nggak jelas juga. Tapi tampaknya BK nggak serius. Padahal sudah pernah ada demo dari Solidaritas Indonesia Timur ke BK, menuntut respons yang cepat. Eh, baru sekarang mereka respons," jawab Boni.
Ruhut sendiri di banyak kesempatan menegaskan, tidak gentar atas laporan Boni Hargens tersebut. Bahkan, kalau mau diajak berdamai, politikus Partai Demokrat ini akan menolak. "Boni kepengen beken," ujar Ruhut.
[zul]
BERITA TERKAIT: