Demikian disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai bertemu Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Lim Hng Kiang di Grand Copthorne Waterfront Hotel Singapura, Selasa siang (11/2).
Pertemuan kedua menteri itu untuk mematangkan sejumlah isu yang berkuatan dengan penguatan hubungan ekonomi kedua negara. Dalam pertemuan keenam Grup Kerja Ekonomi kedua negara negara itu sejumlah isu dibahas, termasuk di antaranya zona ekonomi khusus Batam, Bangka dan Karimun (BBK), juga isu investasi dan kerjasama penerbangan.
"Kami tadi membahas dan telah menyepakati laporan yang akan disampaikan kepada
leaders. Ini akan dibawa pada pertemuan konsultasi
leaders di Jakarta pada bulan April, melanjutkan pertemuan konsultasi tahun lalu di Singapura," ujar Hatta Rajasa kepada wartawan.
Salah satu persoalan penting dalam konteks pembenahan SEZ BBK, ujar Hatta, berkaitan dengan status lahan. Sebagian besar lahan di Batam adalah milik Kementerian Kehutanan. Namun di sisi lain, Batam sudah sejak jaman pemerintahan Presiden Soeharto ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus.
"Tumpang tindih inilah yang akan diharmonisasikan. Jangan sampai menimbulkan kesan akan ketidakpastian hukum di Indonesia. Harus mengikuti tataruang SEZ BBK," Hatta yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan.
Upaya mengharmoniskan peraturan berkaitan dengan status lahan di SEZ BBK tentu saja akan melibatkan DPR RI. Hatta yakin, parlemen juga memahami hal ini sebagai isu krusial, mengingat SEZ adalah salah satu cara yang dipilih pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. "Ini akan segera diselesaikan, dan dunia usaha Singapura tidak perlu resah," demikian Hatta.
[dem]
BERITA TERKAIT: