Inilah Alasan Larangan Pengunaaan BBM Subsidi Kapal di Atas 30 GT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 06 Februari 2014, 20:47 WIB
Inilah Alasan Larangan Pengunaaan BBM Subsidi Kapal di Atas 30 GT
Fahmi H Matori/net
rmol news logo Pengusaha di sektor kelautan diminta untuk berpikir jernih terkait edaran Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menyatakan pelarangan penggunaan solar bersubsidi untuk kapal di atas 30 gross tonage (GT).

Wakil Ketua BPH Migas, Fahmi H Matori menjelaskan, dasar keluarnya surat edaran tersebut karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada kapal di atas 30 GT yang tidak sesuai dengan Perpres Nomor 15/2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu.

"Dasar surat itu dibuat karena ada temuan BPK, Pertamina tidak akan dibayar apabila tetap menyalurkan BBM subsidi untuk kapal nelayan di atas 30 GT karena melanggar Perpres. Kan bisa merugi Pertamina," ujar Fahmi dalam rilisnya sesaat lalu, (Kamis, 6/2).

Ia menilai jika ingin melakukan penghematan BBM Bersubsidi, namun dalam kerangka koridor berkeadilan tentunya, keputusan tersebut sudah tepat, pasalnya yang memiliki kapal dengan ukuran diatas 30 GT itu adalah para pengusaha kelas menengah ke atas, dan bukan nelayan kecil.

"Kapalnya pun mahal tidak mungkin dimiliki oleh nelayan kecil, jadi tidak kita subsidi," terangnya.

Hal ini, lanjut Fahmi, sudah diterapkan pada kendaraan di darat. Seperti pengguna BBM subsidi untuk pertambangan dan perkebunan dilarang, ini dikarenakan untuk kepentingan bisnis.

Karenanya, Fahmi menegaskan agar para pengusaha di sektor kelautan yang menggunakan kapal diatas 30 GT, untuk berpikir jernih dan jangan menggunakan alasan para pekerjanya orang kecil lalu dijadikan bumper supaya tetap dapat subsidi.

"Sektor pertambangan dan perkebunan pekerjanya pun kuli kecil tapi mereka bisa kok mentaati aturan ini. Marilah kita sama-sama membangun kesadaran bahwa pengusaha dan kelompok menengah ke atas tak layak menerima subsidi yang seharusnya untuk mereka yang di bawah," pungkas Fahmi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA