Penegasan itu disampaikan Ketua Kadin Indonesia, DR. Rizal Ramli, di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
“Saya melihat pemerintah, melalui Menko Bidang Perekonomian, ngotot melakukan renegosiasi kontrak-kontrak karya pertambangan. Seharusnya ini tidak boleh dilakukan. Tidak boleh nasib dan kesejahteraan bangsa dan rakyat Indonesia ke depan diserahkan kepada rezim yang tidak kredibel dan tidak berintegritas yang sebentar lagi berakhir,†tegasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sebanyak 35 perusahaan tambang telah setuju melakukan renegosiasi kontrak karya (KK) maupun perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Renegosiasi itu telah menyepakati enam poin yang dinegosiasikan.
Enam poin yang menjadi kunci dalam pembahasan kontrak antara lain terkait luas wilayah yang harus disesuaikan, pengakhiran kontrak dan kelanjutan operasi, penerimaan negara, kewajiban pemurnian dan pengolahan, kewajiban divestasi serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri. Berdasarkan laporan tim renegosiasi, lanjut Hatta, sudah ada kemajuan perundingan terkait enam poin yang menjadi bahan perundingan antara pemerintah dan perusahaan tambang.
Berbeda dengan Hatta, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto menjelaskan ada dua hal yang belum disepakati dari renegosiasi KK Freeport. Pertama, keharusan mengolah dan memurnikan hasil tambang di smelter dalam negeri. Kedua, perpanjangan KK hingga tahun 2041.
Menurut DR Rizal Ramli, renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan yang dilakukan menjelang berakhirnya masa pemerintahan sangat rawan penyimpangan. Para elit politik yang menduduki jabatan publik dan bertanggung jawab dengan renegosiasi bisa memanfaatkannya untuk menjaring dana politik dalam lumlah sangat besar. Dengan motivasi dan praktik semacam ini, bisa dipastikan mereka tidak lagi memperhitungkan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia dalam jangka panjang.
“Kita harus belajar dari sejarah, bahwa korupsi yang besar-besar yang paling mudah dilakukan melalui sektor migas, terutama perdagangan migas dan perpanjangan kontrak karya, dan Bulog. Korupsi untuk biaya politik juga dilakukan dengan ‘merampok’ bank melalui kebijakan kriminal," ungkapnya.
"Apa yang kini dilakukan pemerintah yang segera bubar ini sangat patut diduga menjadi pintu masuk bagi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal dan memastikan renegosiasi KK Migas dan minerba dihentikan secepatnya,†papar peserta Konvensi Rakyat Capres 2014 yang belakangan akrab disapa RR1 ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: