Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa malam
(4/2).
Pernyataan Amir ini terkait dengan somasi SBY kepada Rizal Ramli, Fachri Hamzah, dan Sri Mulyono. Dengan somasi ini kemudian ada opini yang berkembang, berdasarkan logika over-generalisasi, bahwa seakan-akan somasi SBY ini mengancam demokrasi dan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
"Surat teguran atau somasi oleh tim pengacara SBY kepada orang orang tertentu yang diminta menjelaskan alasan fitnah dan tuduhannya, adalah langkah wajar dan samasekali bukan langkah menakut nakuti siapapun," tegas Amir, yang juga Menteri Hukum dan HAM.
Sebagai warga negara, lanjut Amir, dengan somasi ini SBY telah menggunakan hak hukumnya untuk melindungi diri dan keluarganya dari pihak-pihak yang selama ini begitu bebas tanpa kendali menyebarkan tuduhan dan fitnah di depan publik.
[ysa]
BERITA TERKAIT: