PDI Perjuangan Desak Pemerintahan SBY Tetapkan Erupsi Sinabung sebagai Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 05 Februari 2014, 06:14 WIB
PDI Perjuangan Desak Pemerintahan SBY Tetapkan Erupsi Sinabung sebagai Bencana Nasional
said abdullah/net
rmol news logo . Pemerintahan SBY-Boediono harus segera  mengambil alih 100 persen penanganan bencana erupsi Sinabung dengan menetapkannya sebagai bencana nasional.

"Saya kira, pemerintah tidak perlu ragu menetapkan bencana yang terjadi di Kabupaten Tana Karo, Sumatera Utara (Sumut), sebagai bencana nasional. Ini penting agar para korban bencana lebih tertangani dengan lebih baik," kata aggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 5/2).

Menurut Said, penetapan Sinabung masuk kategori bencana nasional bukan sebatas tulisan di atas kertas. Tetapi harus melalui aksi nyata pemerintah. Sebab fakta di lapangan, pemerintah lokal tidak terlalu peduli  dengan penderitaan rakyatnya.

Yang terjadi kemudian, bupatinya dituntut mundur oleh rakyatnya karena memang mereka tidak siap," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui bila penetapan Sinabung sebagai bencana nasional syaratnya belum memadai. Tetapi melihat kondisi para pengungsi dan juga banyaknya korban yang jatuh,  penetapan sebagai bencana nasional memang tidak bisa dihindari. Apalagi, pemerintah daerah, sudah mulai kewalahan menangani korban bencana Gunung Sinabung.

"Kalau pusat tidak turun tangan hanya akan membuat para korban Gunung Sinabung makin menderita dan korban kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ditangani dengan baik. Jadi, perlu pusat yang mengkoordinasikan," ungkap caleg Nomor Urut 1, Dapil XI Jawa Timur ini sambil mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) juga harus turun tangan secara penuh dalam penanggulangan bencana itu. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA