Jumhur Ingatkan Suhandik agar Tak Luluh oleh Iming-iming Duit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 29 Januari 2014, 15:59 WIB
Jumhur Ingatkan Suhandik agar Tak Luluh oleh Iming-iming Duit
jumhur hidayat/net
rmol news logo . Rencana Suhandik menempuh upaya hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami isterinya Sihatul Alfiah binti Tukiman (27 tahun) oleh majikannya di Taiwan didukung penuh  Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), Moh Jumhur Hidayat.

Dukungan penuh ini disampaikan Jumhur langsung kepada Suhandik beserta pendampingnya Nur Harsono, Musliha, dan Bariah dari Migrant Care. Menurut Jumhur, langkah hukum itu tepat sekali dan dia akan mendorong agar proses hukum ini berjalan adil.

Jumhur juga mengingatkan Suhandik, bila memang sudah bulat menempuh jalur hukum ini maka ia jangan sampai luluh lantaran ada tawaran iming-iming duit.

"Biarkan proses hukumnya berjalan dengan baik dan seadil-adilnya serta memberikan sanksi hukuman kepada yang bersalah dan ganti rugi kepada korbannya," ungkap Jumhur mengingatkan.

Suhandik, warga asal Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, membuat "Surat Kuasa" yang ditujukan kepada Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BNP2TKI, dan KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taiwan untuk memproses secara hukum atas permasalahan yang dialami isterinya Sihatul Alfiah binti Tukiman (27 tahun) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Huang Deng-Jin di Taiwan. Suhandik juga meminta ada pemberian jaminan kesehatan sampai sembuh kepada isterinya serta seluruh hak-hak isterinya selama bekerja dipenuhi.

Suhandik, dalam pertemuan kemarin itu (Selasa, 28/1), mengatakan, isterinya Sihatul Alfiah binti Tukiman pada 21 September 2013 dirawat di Chi Mei Hospital Liouying, Tainan City dikarenakan tiba-tiba pingsan tidak sadarkan diri pada saat bekerja, dan dalam keadaan koma. Sehari sebelumnya, ia mengaku sempat kontak pertelepon dengan isterinya di Taiwan.

Menurut informasi dari kakak kandung Sihatul Alfiah binti Tukiman, Eminatun yang juga bekerja di Taiwan, bahwa dalam pengakuan adiknya sering diperlakukan tidak baik selama bekerja di rumah majikan dan dipekerjakan di sebuah peternakan sapi, yang sehari-harinya bukanlah sebagai perawat pasien, melainkan memerah susu serta membersihkan peternakan sapi.

PPTKIS PT Sinergi Bina Karya di dalam klarifikasi yang disampaikan ke BNP2TKI membenarkan bahwa Sihatul Alfiah binti Tukiman, pemegang Paspor Nomor AR 912951 adalah TKI yang diberangkatkan pada tanggal 12 Mei 2012 bekerja sebagai care taker pada pengguna jasa bernama Huang Deng-Jin dan beralamat No 27 LN 42 Jian An ST Liouying Dist Tainan City 73656 Taiwan Tainan City, dan Agency-nya bernama Double Lucky Manpower Co, Ltd Chia Yi City Roc. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA