PKS Tantang Pekerja Tambang Kepung Kantor Menteri Jero Wacik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 23 Januari 2014, 06:53 WIB
PKS Tantang Pekerja Tambang Kepung Kantor Menteri Jero Wacik
ansori siregar/net
rmol news logo . Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan dua peraturan sebagai turunan dari UU Minerba 4/2009. Peraturan ini pun dinilai akan memicu PHK massal.

Terkait dengan PHK massal ini, para pekerja tambang yang tergabung dalam Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional (Spartan) tidak hanya bicara normatif saja. Bila perlu, massa spartan harus mengepung kantor Kementrian ESDM, yang saat ini dipimpin Menteri Jero Wacik.

"Seharusnya anda kerahkan seluruh anggota untuk mengepung Kementrian ESDM, karena jelas ini merupakan korban kebijakan. Percuma jika anda masih berlaku normatif, kesimpulan RDPU ini hasilnya juga normatif saja, hanya rekomendasi, kalau mau ya kepung ESDM," kata anggota Komisi IX DPR RI, Anshori Siregar, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Komisi IX DPR RI dengan Spartan di DPR (Rabu, 22/1).

Hal ini disampaikan Anshori saat diminta oleh pimpinan RDPU, Poempida Hidayatullah untuk memberikan masukan terkait draft kesimpulan hasil RDPU. Politisi PKS ini menambahkan bahwa saat ini Kementrian ESDM tengah menjadi sorotan terkait berbagai kasus termasuk kebijakan yang telah dikeluarkan oleh kementerian tersebut.

"Itu sudah jadi lingkaran setan, jadi usul saya, sudah Kepung Kementrian ESDM untuk menyelesaikan persoalan anda," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA