"Repotnya ada kemungkinan besar praktek ini dilakukan di wilayah perairan Indonesia," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 17/1).
Pernyataan Hikmahanto ini terkait dengan pemberitaan
Fairfax yang menyebutkan aksi kapal patroli Australia yang melepaskan tembakan peringatan ke udara saat mencegat perahu pencari suaka di sekitar Pulau Christmas. Dan menurut kabar, ketika Abbott akan mengunjungi Indonesia di bulan November tahun lalu juga terjadi tindakan yang tidak manusiawi atas pencari suaka oleh otoritas Austrlia.
Ketika itu, ungkap Hikmahanto, otoritas Australia dikontak darurat oleh pencari suaka untuk mendapat pertolongan. Otoritas Australia pun mengontak Basarnas dengan alasan karena ada awak yang berkebangsaan Indonesia. Para awak Indonesia dikembalikan secara baik-baik, namun para pencari suaka pada saat itu yang telah berada di kapal Australia didorong ke laut.
"Idenya adalah otoritas Australia hendak menyebabkan pencari suaka mengalami kedaruratan. Basarnas yang masih ada ditempat mau tidak mau akan menolong mereka dan membawa ke wilayah darat Indonesia," jelas Hikmahanto.
Saat ini pun, pemerintah Australia dikhabarkan membeli sekoci besar agar dapat mengembalikan pencari suaka secara lebih manusiawi. Kebijakan ini telah ditentang oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Sementara itu, lanjut Hikmahanto, respon Panglima TNI ketika ditelepon oleh Panglima Australia bulan Desember tahun lalu diterjemahkan oleh pihak Australia sebagai pernyataan "tidak keberatan" atas cara-cara tidak manusiawi yang dilakukan oleh otoritas Australia. Dan Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison, ketika dimintai konfirmasi terkait praktek tidak manusiawi oleh otoritas Australia berkelit dengan mengatakan pemerintah tidak akan memjelaskan secara rinci dari sebuah operasi karena menyangkut keamanan Australia.
"Dalam konteks ini Pemerintah Indonesia harus terus waspada dan kritis terhadap kebijakan PM Tony Abbott terkait penanganan pencari suaka. Ini penting agar Indonesia tidak turut dituduh oleh masyarakat dan lembaga internasional membiarkan terjadinya pelanggaran HAM di wilayah kedaulatan NKRI," demikian Hikmahanto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: