"Tunda rencana ngawur itu, sebelum ada jalur khusus yang akan digunakan untuk bus tingkat wisata," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, dalam keterangan persnya (Kamis, 16/1).
Edison mengatakan bus tingkat wisata yang sudah didatangkan sebanyak 5 unit dan akan ditambah 20 unit dalam beberapa waktu ke depan, harus memiliki ruas jalan khusus, bukan mengambil ruas jalan yang sudah ada seperti transjakarta (Busway).
Kalau Pemprov DKI tetap mengoperasikan bus tingkat wisata tersebut, kata Edison, berarti sama saja Pemprov DKI memperparah kemacetan lalu lintas ibukota. Tetapi, jika menggunakan jalur khusus dengan mengambil ruas jalan yang ada, maka itu adalah perbuatan yang merampas hak pengguna jalan dan para pemilik mobil yang nota bene telah membayar pajak.
Edison menilai pengoperasian bus tingkat wisata tersebut hanya beorientasi bisnis ketimbang kepentingan publik. Sebab kondisi lalu lintas ibu kota yang masih carut marut, Pemprov DKI memaksakan kehendak dengan menjejali bus tingkat ke ruas jalan yang sudah tidak mampu menampung kendaraan . Sementara tidak ada upaya untuk menambah ruas jalan.
"Lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran penting sebagai alat pemersatu bangsa dan sarana utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," kata Edison mengingatkan.
[dem]