Hakim MK Percaya Akil Mochtar Terima Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Januari 2014, 16:05 WIB
Hakim MK Percaya Akil Mochtar Terima Suap
Akil Mochtar/net
rmol news logo Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Hambit Bintih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/1).

Dalam keterangannya, Farida mengaku terpukul begitu tahu rekannya sesama hakim, Akil Mochtar, tertangkap tangan karena terlibat dalam perkara suap yang berujung pencucian uang tersebut.

"Saya terpukul mengetahui Pak Akil terlibat kasus itu. Saya juga masih tidak percaya, karena selama lima tahun ruang kerja Pak Akil itu di depan kantor saya. Saya masih tidak yakin Pak Akil melakukan itu," kata dia di hadapan persidangan.

Kendati begitu, Maria menyatakan dirinya mulai percaya Akil melakukan korupsi setelah proses penanganan hukum kasus itu oleh KPK mulai berjalan. Disitu, dia melihat bukti-bukti yang mengungkapkan keterlibatan bekas Ketua MK itu.

"Tapi saya melihat ada alat-alat bukti yang diperlihatkan KPK, saya baru meyakini benar adanya. Tapi saya tidak bisa mengambil kesimpulan karena perkaranya masih berjalan," demikian Maria. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA