Presiden SBY harus Tegur Jenderal Sutarman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 09 Januari 2014, 11:49 WIB
Presiden SBY harus Tegur Jenderal Sutarman
presiden sby
rmol news logo Presiden SBY harus menegur Kapolri Jenderal Sutarman. Hal ini terkait rencana Polri membeli sejumlah peralatan berat dari Korea Selatan senilai 64 juta dolar AS (sekitar Rp 640 miliar).

"Karena selama ini Presiden SBY selalu mengimbau, TNI dan Polri harus mengutamakan pembelian peralatan beratnya dari dalam negeri," jelas Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane (Kamis, 9/1).

Neta menjelaskan, PT Pindad sudah mumpuni dalam memproduksi alat-alat berat, seperti panser, kendaraan taktis, dan kendaraan tempur lainnya. TNI sendiri sudah memfokuskan pengadaan peralatan beratnya kepada PT Pindad.

"Tapi kenapa Polri masih fokus keluar negeri dan tidak mengindahkan imbauan Presiden SBY," Neta mempertanyakan.

Karena itu, tekan Neta, Presiden SBY harus segera membatalkan proses tender proyek tersebut serta mengarahkan pengadaannya ke produk dalam negeri, seperti ke PT Pindad.

"Selama ini proyek-proyek KE cenderung bermasalah, tapi tidak ada evaluasi yang menyeluruh, sehingga selalu berulang dan bermasalah. Berbagai ketidakbecusan itu harus dihentikan agar dana Polri yang minim bisa benar-benar dimanfaatkan dan tepat guna," tandas Neta.

Sebelumnya Neta menjelaskan, Polri akan memborong peralatan berat sebanyak empat paket, yang merupakan bagian dari enam paket Kredit Ekspor (KE). Keempat paket itu terdiri dari pengadaan kendaraan taktis (Rantis) senilai Rp 340 miliar; pengadaan APC multi fungsi senilai Rp 100 miliar; pengadaan peralatan Brimob senilai Rp 100 juta; dan pengadaan Armoured Water Cannon (AWC) Rp 100 miliar. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA