Dalam pandangan Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, ada tiga alasan mengapa pernyataan Moeldoko tersebut disayangkan. Pertama, seharusnya Panglima TNI konsisten dengan kebijakan yang diambil oleh Menko Polhukham yang menentang kebijakan Perdana Menteri Tony Abbott untuk menghalau para pencari suaka ke wilayah Indonesia.
"Menkopolhuham telah mendapat pendelegasian dari Presiden sebagai otoritas di Indonesia untuk menangani masalah perbatasan dengan Australia," kata Hikmahanto kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (rabu, 8/1).
Kedua, lanjut Hikmahanto, Panglima TNI sebaiknya waspada atas upaya adu domba yang sedang dilakukan oleh pemerintah Australia. Pemerintah Australia melalui berbagai cabang pemerintahnya sedang berupaya agar Indonesia mau menerima kembali para pencari suaka dalam perjalanan mereka ke Australia.
"Kebijakan ini merupakan janji kampanye PM Tony Abbott ketika pemilu. Bahkan untuk mempertahankan kursi PM-nya maka pemerintah Australia tidak segan-segan memperdaya berbagai unit dalam pemerintahan Indonesia. Penting bagi Panglima TNI agar dalam satu garis komando dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan tidak boleh melakukan kompromi sendiri," jelas Hikmahanto.
Ketiga, Hikmahanto mengingatkan, masalah pencari suaka sebenarnya tidak dapat dilihat dari sisi kemanusian belaka. Ini karena para pencari suaka sengaja mencelakakan keselamatan mereka saat menyeberangi laut dalam perjalanan mereka ke Australia. Mereka pun akan mengontak otoritas Australia agar mendapat bantuan, dengan harapan akan dievakuasi dan didaratkan di Australia.
Menghadapi modus inilah kemudian PM Tony Abbott mempunyai kebijakan menghalau kapal pencari suaka. Abbott membentuk Sovereign Border Operation yang dikomandoi oleh Jenderal berbintang tiga.
"Dalam konteks demikian Panglima TNI tidak seharusnya membolehkan AL Australia menghalau para pencari suaka ke wilayah Indonesia. Ini agar kedaulatan Indonesia tegak dan tidak dilecehkan oleh Pemerintah Australia," demikian Hikmahanto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: