"Siapap pun diwajibkan oleh hukum untuk menghargai institusi hukum, termasuk Komnas HAM," kata Boni kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 2/1).
Atas penolakan Ruhut tersebut, Boni menilai politisi Partai Demokrat itu bukan warga negara yang baik.
"Kalau ada yang tidak menghargai Komnas HAM dalam kasus hukum yang menjadi wilayah kewenangannya, ya yang bersangkutan tidak bertindak bijaksana sebagai warga negara," demikian Boni.
Komnas HAM sudah melayangkan surat kepada kepada Ruhut sebagai terlapor dan Boni sebagai pelapor. Pemeriksaan keduanya direncanakan dilakukan pada Senin (6/1) pekan depan. Boni mengadukan Ruhut ke Komnas HAM atas dugaan tuduhan diskrimnasi ras dan etnik.
Langkah Boni melaporkan Ruhut ke Komnas HAM karena Ruhut menyebutnya sebagai orang berkulit hitam yang harus dilawan saat berdebat di sebuah televisi swasta nasional. Ucapan Ruhut tersebut dinilai Boni sebagai bentuk diskriminasi ras dan etnik.
[dem]
BERITA TERKAIT: