Kepada Komnas HAM, Boni siap membeberkan tudingan diskriminasi yang diterimanya.
"Saya akan datang, sebagai penghargaan terhadap negara," kata Boni kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 2/1).
Boni mengatakan sudah menerima surat panggilan permintaan keterangan sebagai saksi pelapor dari Komnas HAM. Permintaan keterangan akan dilakukan pada Senin (6/1) pekan depan.
"Surat (panggilan) nya ada di lawyer," kata Boni.
Berbeda dengan Boni, Ruhut sebagai terlapor dalam kasus tersebut menyatakan belum menerima surat panggilan dari Komnas HAM. Ruhut bahkan menyatakan tidak akan memenuhi panggilan Komnas HAM sekalipun surat sudah di terimanya.
Langkah Boni melaporkan Ruhut ke Komnas HAM karena Ruhut menyebutnya sebagai orang berkulit hitam yang harus dilawan saat berdebat di sebuah televisi swasta nasional. Ucapan Ruhut tersebut dinilai sebagai bentuk diskriminasi ras dan etnik.
[dem]
BERITA TERKAIT: