DUGAAN DISKRIMINASI RAS

Komnas HAM Sudah Panggil Saksi Ruhut Sitompul dan Boni Hargens

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 01 Januari 2014, 12:36 WIB
Komnas HAM Sudah Panggil Saksi Ruhut Sitompul dan Boni Hargens
ruhut sitompul/net
rmol news logo . Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan surat kepada sejumlah saksi, baik saksi pelapor maupun saksi terlapor, terkait dengan dugaan diskrimnasi ras dan etnik yang dilakukan politisi Demokrat Ruhut Sitompul kepada pengamat politik Boni Hargens.

Demikian disampaikan Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM di Komnas HAM, Natalius Pigai, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 1/1).

Surat yang dilayangkan Komnas HAM ini, kata Natalius Pigai, untuk menindaklanjuti pengaduan Boni. Dan panggilan permintaan keterangan ini berdasarkan kewenangan yang dimiliki Komnas HAM sesuai dengan Pasal 8 UU No. 40/2008 tentang penghapusan diskrimnasi Ras dan Etnik

"Surat panggilan untuk Boni Hargens, Ruhut Sitompul maupun TVOne telah kami kirimkan. Permintaan keterangan tersebut akan dilaksanakan di Kantor Komnas HAM pada hari Senin tanggal 6 Januari 2014," demikian Natalius.

Dalam sebuah diskusi di TVone, Ruhut menyebut warna kulit Boni Hargens dengan nada yang dinilai melecehkan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA