"Pertama, aspek regulasi. Saya sudah menerbitkan berbagai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai landasan hukum, agar program jaminan sosial oleh BPJS segera dapat diterapkan,"
papar SBY di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).
Kedua, aspek teknis operasional. Pemerintah, menurut SBY, sudah belajar banyak dari pengalaman badan penyelenggara seperti PT. Askes, PT. Jamsostek, PT. Taspen, dan PT ASABRI.
"Kita juga dapat mengambil pengalaman dari penyelenggaran jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Simulasi dan perencanaan juga telah dilakukan," terang SBY lebih lanjut.
Karenanya, SBY optimistis PT Askes dan PT Jamsostek dengan segudang pengalamannya, telah siap menjadi BPJS yang profesional, mengutamakan pelayanan prima berkualitas dan berkelas dunia.
Dengan kepesertaan yang jumlahnya besar dan cakupan pelayanannya yang luas, SBY juga menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS dapat memberikan manfaat dan keuntungan yang besar bagi para anggotanya. Disamping itu, menurut SBY, BPJS dapat menjadi model dan sekaligus praktek nyata (contoh) bagi negara-negara lain di dunia.
"Dengan segala kesiapan itulah, seraya memohon ridho Allah SWT, kita mulai program yang sangat dinantikan dan bermanfaat bagi rakyat kita ini," imbuh SBY.
[wid]
BERITA TERKAIT: