"Istilah polugri masih jadi mindset sehingga Kemlu dan kantor-kantor perwakilan di luar negeri masih sebagai entitas dan instrumen politik," kata Ketua Komisi I, Mahfuz Sidik, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 30/12).
Memasuki tahun 2014, lanjut Mahfuz, sudah saatnya Indonesia mendayagunakan modalitas size ekonomi, struktur demograsi dan tatanan demokrasi sebagai modalitas untuk mengembangkan diplomasi ekonomi secara progresif dan ekspansif.
Tentu saja, lanjut Mahfuz, yang juga Wasekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hal ini membutuhkan kebijakan terpadu dan restrukturisasi kelembagaan. Misalnya penggabungan Kementrian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional.
"Jika tidak maka Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi aktor-aktor kawasan dan dunia. Penempatan dubes-dubes juga harus mulai dirancang yang sesuai dengan misi diplomasi ekonomi," demikian Mahfuz.
[ysa]
BERITA TERKAIT: