Diingatkan, SBY Jangan Beri Remisi Lagi pada Ratu Narkoba Asal Australia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 26 Desember 2013, 09:19 WIB
Diingatkan, SBY Jangan Beri Remisi Lagi pada Ratu Narkoba Asal Australia
presiden sby/net
rmol news logo . Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Ratu Narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, tidak menjadi bagian dari orang yang diberi resmisi pada Natal tahun ini.

Sebab Kementerian Hukum dan HAM sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012, yang semangatnya pengetatan remisi untuk napi koruptor, narkoba dan teroris.

"Bila Corby diberikan remisi berarti ada inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan, bahkan bisa dikatakan ada ketidakadilan," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 26/12).

Aboe Bakar sendiri, sampai saat ini, belum mendapatkan konfirmasi mengenai pemberian remisi Natal buat Corby. Namun sebagian pemberitaan di media ada yang menginformasikan bahwa Corby sudah mendapat remisi, sedangkan namun beberapa yang lain memberitakan bahwa putusan remisi buat corby belum turun.

"Kita semua tak ingin Corby diistemawakan dengan mendapatkan perlakuan khusus dengan menerabas PP No 99 tahun 2012. Apalagi sebelumnya Presiden SBY pernah memberi grasi kepada Corby berupa pengurangan hukuman selama lima tahun," demikian Aboe Bakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA