
Kabar miring mewarnai kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Banten yang juga kader Golkar, Ratu Atut Chosiyah. Kabarnya, sebagian dana korupsi dinasti Atut di Banten digunakan untuk pencapresan Ical, sapaan Aburizal Bakrie.
Kabar tersebut beredar luas melalui pesan blackberry.
"KPK menemukan dokumen terkait sebagian Dana Korupsi Dinasti Atut Banten untuk Dana Pemenangan PILEG Golkar Dan Capres Ical," begitu isi pesannya.
Entah siapa yang pertama kali menyebarkan pesan. Di dalam pesan juga tidak dicantumkan sumber informasi apakah dari internal KPK atau bukan. Namun yang pasti, pesan menyebar setelah tim KPK menggeledah kediaman Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten, Selasa (17/12) lalu.
Tim penyidik KPK mengamankan dua koper dokumen dalam penggeledahan itu. Dokumen dikumpulkan dari dua ruangan di rumah Atut. Tim KPK berangkat ke rumah Atut sekitar pukul 05.00 WIB dan mengakhiri penggeledahan sekitar pukul 08.30 WIB.
Benarkah KPK menemukan dokumen terkait sebagian dana korupsi dinasti Atut Banten untuk dana pemenangan Capres Ical dan Pileg Golkar? Tanggapan KPK disampaikan dalam berita berikutnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: