Pengacara Bantah Ratu Atut Tersangka Kasus Proyek Alkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 20 Desember 2013, 15:55 WIB
Pengacara Bantah Ratu Atut Tersangka Kasus Proyek Alkes
Ratu Atut Chosiyah/net
rmol news logo Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sampai saat ini masih dijerat dalam satu kasus. Yaitu, kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten.

Demikian ditegaskan pengacaranya, Andi Simangunsung, beberapa saat lalu, (Jumat, 20/12). Karena itu, Andi membantah kliennya sudah jadi tersangka kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Itu keliru adanya. Itu sudah diluruskan KPK dalam satu wawancara di salah satu televisi swasta," jelasnya.

Sebelumnya dalam konferensi pers, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, Ratu Atut menjadi tersangka dalam dua kasus tersebut. Selain suap sengketa pilkada Lebak dan juga kasus Alkes. Namun, untuk kasus Alkes, Abraham mengatakan, pasal yang dikenakan masih dalam proses rekonstruksi.

Namun, terkait pernyataan Andi itu, Johan Budi menjawab diplomatis. "Kalau hari ini, (Ratu Atut) diperiksa sebagai tersangka kasus suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi," jelasnya tanpa merinci. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA