"(Polemik) ini sangat kontraproduktif bagi kinerja KPI sebagai regulator penyiaran," kata Idy dalam keterangannya (Kamis, 12/12).
Idy menyampaikan informasi dan klarifikasi bahwa Komnas Perempuan tidak pernah mengadukan masalah tersebut ke Badan Kehormatan DPR, tetapi hanya menyampaikan surat klarifikasi kepada Komisi I DPR.
"Saya sudah konfirmasi ke Komnas Perempuan melalui Masruchah, dan begitu penjelasannya," ujar Idy.
Ditambahkan Idy, Komnas Perempuan sendiri malah heran mengapa surat yang disampaikan kepada Komisi I sekitar lima bulan lalu baru diramaikan sekarang dan ditanggapi oleh BK serta diberitakan sebagai pengaduan.
"Apalagi yang bersangkutan tidak pernah mengadukan ke Komnas Perempuan, tidak pernah dimintai keterangan dari Komnas dan tidak pernah merasa dilecehkan. Ini kan aneh," imbuh Idy.
Ia menduga ada pihak yang sengaja mengalihkan isu ataupun berusaha mengail di air keruh dalam masalah ini, sementara KPI sudah dan sedang bersikap terhadap penggunaan media untuk kepentingan politik.
"Termasuk kalaupun ada upaya adu domba antara KPI dan Komisi I, upaya itu tidak akan berhasil dan kami tidak akan terpancing dan tetap fokus bekerja," pungkas Idy.
[dem]
BERITA TERKAIT: