Lembaga Kursus Terancam Kalau Bahasa Inggris Diajarkan di Sekolah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 11 Desember 2013, 11:28 WIB
Lembaga Kursus Terancam Kalau Bahasa Inggris Diajarkan di Sekolah?
m. ihsan/net
rmol news logo Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Mulyanto menjelaskan, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan
Komunikasi akan menjadi kegiatan ekstra kurikuler seperti pramuka, dan lain-lain.

Penghapusan ketiga pelajaran dengan alasan sesuai dengan penerapan lurikulum 2013 itu terus dipertanyakan.

"Lama saya lihat berita ini. Saya mencoba mencari pembenaran dengan dasar hukum dan UU atau situasi masyarakat saat ini dan kebutuhan global, kok saya tidak menemukan satu pembenaranpun terhadap kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menghapuskan tiga pelajaran yang sangat penting bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

Pertanyaan mendasarnya mengapa bahasa Inggris dan TIK yang jelas-jelas dibutuhkan anak untuk mengenal dunia global dan fasilitas untuk menguasai ilmu yang diminatinya dihapuskan.

"Ada teman yang menyampaikan, apakah ada kaitan dengan kepentingan sekolah swasta, lembaga kursus yang merasa terancam jika sekolah menyediakan layanan tersebut pada anak," ujar Ihsan.

Kalau benar karena pengaruh ini, pertanyaannya, berapa jam sehari anak-anak harus belajar setelah sekolah kemudian harus kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Ihsan mengingatkan, anak-anak bukan robot. UU Perlindungan Anak menjamin
mereka punya untuk istirahat, beramain dan mengembangkan bakatnya.

"Ditengah merosotnya kualitas pendidikan negeri dan banyaknya komplain masyarakat terhadap kinerja sekolah negeri yang dibiayai oleh uang rakyat, mengapa Dinas Pendidikan DKI Jakarta justru bermain-main dengan kewenangan yang dimilikinya," kata Ihsan mempertanyakan.

Karena itu menurutnya, kebijakan ini harus segera dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. "Mari kawal dan dorong agar kebijakan ini segera dihentikan dan anak-anak di Jakarta diligdungi dari intervensi yang tidak pro anak," tegas Ihsan.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA