Polisi: Belum Ada Tersangka dalam Tragedi Bintaro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 10 Desember 2013, 17:23 WIB
Polisi: Belum Ada Tersangka dalam Tragedi Bintaro
foto: net
rmol news logo Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut KRL commuter line dengan truk tangki Pertamina di perlintasan Bintaro Permai, kemarin.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi yang diduga mengetahui persis peristiwa tertabraknya truk tangki bernopol B 9265 SEH oleh Commuter Line KA 1131 rute Serpong-Tanah Abang yang menyebabkan tujuh korban tewas dan puluhan lainnya terluka.

"Dalam olah tempat kejadian, kita juga memeriksa peralatan yang ada di sana. Seperti kondisi palang pintu dan sirine atau bel penanda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia menjelaskan, untuk menetapkan tersangka dari kasus itu, penyidik perlu lebih dulu melengkapi keterangan saksi yang dikonfirmasi dengan fakta-fakta di lokasi kejadian.

"Belum ada (tersangka), nanti keterangan saksi-saksi akan dipadukan dulu," kata Rikwanto.

Sementara itu, supir truk tangki Chosimin dan kernetnya Mujiono belum dapat dimintai keterangan. Mereka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina akibat luka yang diderita.

"Supir dan kernet masih dirawat di RSPP, mereka trauma berat akibat luka benturan dan luka bakar. Jadi, belum bisa diambil keterangannya," terang Rikwanto.

Tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan pasal 310 junto pasal 311 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pasal 359 dan pasal 360 KUHP bila ada unsur kelalaian di dalamnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA