Gedung yang terdiri dari 16 lantai dan 2 lantai basement ini dibangun di atas tanah seluas 8.382 m2. Selain itu, gedung KPK ini nantinya akan memiliki 70 ruang pemeriksaan; mampu menampung 280 kendaraan parkir. Bahkan akan memiliki gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 untuk pria, dan 10 untuk wanita.
Anggaran pembangunan ini merupakan kontrak tahun jamak, dengan 3 tahun anggaraan, yakni tahun 2013,2014 dan 2015. Proyek pembangunan diharapkan selesai pada Oktober 2015 mendatang. Proyek pembangunan ini digarap oleh PT Hutama Karya.
Demikian disampaikan Sekjen KPK Anis Baasalamah sebelum
groundbreaking (peletakan baru pertama) gedung baru KPK dimulai di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan, (Senin, 9/12).
Dalam kesempatan itu, Anis mengatakan, gedung baru KPK ini memiliki 3 konsep, yaitu
scure, smart dan
green."
Secure, di dalam desain kita memperhitungkan tingkat keamanan. Kemudian
smart, kita gunakan efesiensi penggunaan AC, listrik, air, dan sebagainya. Konsepnya
green. Jadi bangunan yang memperhatikan lingkungan hidup," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: