Pemanggilan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan sesuai keputusan Paripurna DPR dan sejalan dengan kewenangan yang diberikan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Karena sudah menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara, maka hal itu sudah menjadi keputusan resmi dewan atau DPR untuk mengundang Boediono hadir pada rapat Timwas 18 Desember 2013 mendatang," ujar anggota Timwas Century Bambang Soesatyo (Sabtu, 7/12).
Karena itu, Bambang menegaskan, pemanggilan mantan Gubernur BI Boediono itu dipastikan tidak akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK. Tudingan bahwa proses hukum di KPK akan tergannggu, merupakan bentuk ketidakpercayaan Partai Demokrat kepada independensi lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Dan itu patut disayangkan.
"Timwas Century DPR menghimbau para pihak termasuk Partai Demokrat untuk ikut mendukung menuntaskan kasus Bank Century dan tdk menghalang-halanginya. Baik proses hukum di KPK maupun proses politik di DPR," imbuh anggota Komisi III DPR ini.
Menurutnya, sikap menghalang-halangi yang ditunjukan Jurubicara Partai Demokrat Ikhsan Modjo diyakini hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Seharusnya Ikhsan mendorong agar Boediono bersikap koperatif dan menghormati undangan DPR. Bukan justru sebaliknya, memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari popularitas dan menjadikannya panggung politik.
"Timwas Century sekali lagi mengimbau berbagai pihak termasuk kepada jurubicara Partai Demokrat untuk menghormati proses hukum dan politik yang sedang berlangsung di KPK dan DPR dengan tidak menunggangi kasus tersebut untuk kepentingan yang lain, selain kepentingan bangsa dan negara," demikian politikus Golkar ini.
Sebelumnya, Jubir Partai Demokrat, Ikhsan menjelaskan, pemanggilan Boediono oleh Timwas DPR hanya akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum di KPK, dan bisa dianggap sebagai satu bentuk intervensi lembaga legislatif ke ranah yudikatif.
"Apa yang dilakukan sebagian anggota Timwas Century hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Sekadar memutar lagu lama politik yang tidak perlu dilakukan hanya demi pencariaan panggung oleh segelintir orang. Partai Demokrat sekali lagi mengimbau berbagai pihak untuk terus menghormati proses hukum yang ada dan berkompetisi politik di tahun politik ini secara elegan, jujur dan bermartabat," tandas Ikhsan.
[zul]
BERITA TERKAIT: