"Menangani WNI Overstayer perlu diplomasi yang kuat," kata anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syahfan Badri Sampurno, saat berdialog dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, dan Konsul Jenderal, Dharmakirty Syailendra Putra, di KJRI Jeddah di Jalan Al Muallifin, Distrik Rehab, Jeddah, Arab Saudi, Jumat malam (, 6/12).
WNI
overstayer merupakan WNI yang melakukan kunjungan atau tinggal di Arab Saudi, dengan beragam keperluan, namun telah habis masa ijin tinggalnya. Paling tidak, ada tiga penyebab yang menjadi faktor mengapa sesorang menjadi WNI overstayer.
Pertama, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tetap menginginkan bekerja di Arab Saudi tanpa perpanjangan masa izin tinggal. Kedua, TKI yang tidak memiliki dana untuk kembali ke tanah air karena gaji tidak dibayar sehingga mununggu dipulangkan. Ketiga, WNI menggunakan visa untuk melakukan ibadah umroh, tetapi setelah masa via tinggal habis, mereka masih ingin tetap tinggal di Arab dan bekerja secara ilegal.
"Misi dipolmatik dengan Kerajaan perlu ditingkatkan, mengingat rata-rata WNI overstayer itu berpendidikan rendah," ungkap Syahfan, sambil meminta KBRI dan KJRI menjelaskan kebutuhan riil untuk melindundi WNI Overstayer ini.
"Kita berharap semua pihak bisa semua duduk bersama agar bisa
zero accident," tegas Syahfan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: