‎​KPU-Lemsaneg Sepakati Penghentian Kerja Sama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 28 November 2013, 19:13 WIB
‎​KPU-Lemsaneg Sepakati Penghentian Kerja Sama
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya menghentikan nota kesepahaman dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Penghentian kerja sama di bidang pengamanan teknologi komunikasi dan informasi penyelenggaraan Pemilu 2014 ini disepakati oleh kedua belah pihak, Kamis (28/11).

"Mencermati saran, pendapat, ide dan gagasan dari multipihak baik itu DPR, partai politik dan publik dan apa yang disampaikan di berbagai media, kami bersepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama yang sudah ditandatangani sebelumnya," ujar Husni Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis sore (28/11).

Penghentian kerja samabertujuan untuk menghentikan polemik yang berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat. Kedua belah pihak kata Husni, tidak menuntut kompensasi apapun atas penghentian kerja sama tersebut.

KPU kata Husni dalam pengamanan data pemilu akan mengandalkan tenaga internal.

"Selama ini kami juga sudah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi untuk penguatan teknologi informasi. Kami akan maksimalkan kemampuan internal untuk meningkatkan pengamanan data kepemiluan," ujar Husni. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA