Demikian disampaikan anggota Timwas Bambang Soesatyo dalam pesan singkat yang diterima redaksi pagi ini (Kamis, 28/11).
Dalam pertemuan kemarin di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung itu hadir Prof. Ahmad Syarifuddin Natabaya, Prof Romli Atmasasmita, DR. Irman Putra Sidin dan DR. Muzakir.
Prof. Natabaya menjelaskan, berdasarkan UU tentang LPS pasal 2, penanggung jawab LPS ternyata Presiden RI, yang saat ini dijabat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jadi, kalau Boed menyebut yang paling bertanggung jawab terjadinya pembengkakan
bailout dari Rp. 632 M menjadi Rp. 6,7 T itu adalah bidang pengawasan BI dan LPS, bisa jadi dia tidak mau dikorbankan sendiri," jelas Bambang.
Usai diperika KPK pada Sabtu kemarin, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menegaskan dirinya bukan orang yang bertanggung jawab atas penggelontoran dana Rp 6,7 trilun ke Bank Century. Wakil Presiden RI ini menyebut, yang patut bertanggung jawab itu LPS dan Pengawas Bank.
[zul]
BERITA TERKAIT: