"Apa jadinya negara ini. Di tengah gencarnya kran investasi yang dibuka lebar-lebar untuk asing, ternyata banyak para investor asing menikmati longgarnya penegakkan hukum terhadap kewajiban membayar pajak," ujar Wakil Ketua Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 25/11).
Pengakuan Fuad tersebut, kata Ridwan sekaligus juga menyedihkan. Sebab data tersebut belum termasuk perusahaan pertambangan dan perkebunan yang tidak membayar pajak.
Pantas saja, katanya lagi, kehadiran investor-investor asing di bumi pertiwi selama ini tidak memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.
"Ternyata tidak ada efek timbal balik dari beroperasinya korporasi-korporasi multinasional bagi pembangunan bangsa ini yang berujung pada kesejahteraan rakyat," demikian Ridwan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: