Komisioner KPAI: Ahok Tak Paham UU!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 20 November 2013, 15:39 WIB
Komisioner KPAI: Ahok Tak Paham UU<i>!</i>
m. ihsan/net
rmol news logo Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M. Ihsan heran dengan sikap Basuki T. Purnama. Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok ini begitu emosional saat diingatkan bahwa ucapannya antara lain "calon bajingan" dan  "goblok" sangat tidak tepat.

"Saya heran dan kaget, kok Ahok begitu emosi menanggapi kritik terhadap sikapnya yang dianggap tidak etis sesuai dengan sumpah jabatan tentang istilah 'calon bajingan', 'guru goblok', murid goblok', dan lain-lain," ungkap Ihsan (Rabu, 20/11).

Ihsan menjelaskan, pemimpin diikat dengan sumpah jabatan bahwa harus menjaga etika, kesopanan dan perilaku serta menjadi teladan. Tetapi kenapa ketika diingatkan, Ahok malah marah besar sampai berani mengatakan lembaga negara menghabiskan uang karena tidak ada kerjanya.

"Lagi-lahi Ahok tidak memahami UU. Karena KPAI dalam pasal 76 UUPA bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak dan memberi masukan pada Presiden," tegas Ihsan.

Selain itu, sambung Ihsan, yang juga Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) ini, kinerja KPAI bukan Ahok yang mengevaluasi. Tapi Komisi VIII DPR sebagi mitra kerja dan Presiden yang mengangkat Komisioner KPAI. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA