Karena itu, Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane (Rabu, 20/11), mendesak, pemerintah Indonesia dan kalangan Intelijen Negara melakukan pengecekan terhadap alat sadap bantuan asing, terutama Australia ke Densus 88 Anti Teror, apakah pihak Australia melakukan penyadapan lewat alat bantuan tersebut.
"Jika memang terbukti penyadapan itu lewat alat sadap bantuan, itu berarti sudah waktunya semua alat tersebut diblokir, dinonaktifkan dan tidak perlu difungsikan lagi. Jika pun tidak terbukti, pemerintah dan jajaran intelijen negara patut mewaspadainya, kenapa intelijen Australia dan negara asing lainnya terlalu gampang menyadap para pejabat Indonesia.
Neta mengungkapkan, Australia menunggangi kepolisian Indonesia bukan hal baru. Setidaknya, hal ini sudah terjadi sejak lima tahun lalu. Saat itu banyak perwira menengah Polri yang mendapat bea siswa pendidikan kepolisian di Australia.
"Hasilnya, setelah para Pamen itu kembali ke Tanah Air, mereka menjadi kaki tangan Australia dan diperintah-diperintah Pemerintah Australia untuk mencegah imigran Timur Tengah yang hendak masuk ke Australia di kawasan perairan Indonesia. Sebab itu, sudah waktunya semua bantuan asing ke Indonesia dievaluasi agar Indonesia tidak kecolongan," demikian Neta.
[zul]
BERITA TERKAIT: