Komisaris PT Dutasari Ciptalaras itu akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasana sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Mahcfud Suroso.
Machfud, Direktur Dutasari Ciptalaras, ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Dugaan keterlibatan Machfud lantaran dia diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang. Perusahaan tersebut merupakan sub-kontrak proyek Hambalang
Pemeriksaan Athiyyah Laila hari ini antara lain untuk mengklarifikasi tentang sejumlah barang bukti yang disita KPK saat menggeledah rumah Athiyyah Laila di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (12/11) pekan lalu.
KPK menggeledah rumah Athiyyah lantaran menemukan jejak-jejak tersangka Machfud Suroso. Dalam penggeledahan itu, KPK misalnya menyita uang senilai Rp 1 miliar, paspor atas nama Athiyyah, dan buku tahlil yang bergambar Anas Urbaningrum.
[zul]
BERITA TERKAIT: