Anggota DPR: Siswa Berbuat Kriminal, Gurunya Harus Dihukum Lebih Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 17 November 2013, 07:59 WIB
Anggota DPR: Siswa Berbuat Kriminal, Gurunya Harus Dihukum Lebih Dulu
martin hutabarat/net
rmol news logo Keputusan Kepala Sekolah SMAN 46 yang mengeluarkan puluhan siswanya karena membajak sebuah bus untuk tawuran dianggap berlebihan.

"Putusan ini tidak mendidik. Anak-anak tersebut bukan penjahat yang harus ditindak sekeras itu. Tidak perlu guru-guru SMAN 46 membuat putusan sekeras itu terhadap anak didiknya," kata anggota DPR RI, Martin Hutabarat, beberapa saat lalu (Minggu, 17/10).

Politisi Partai Gerindra ini berbeda sikap dengan rekan separtainya, Wagub DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) yang setuju atas putusan pemecatan siswa. Martin mengatakan, pihak sekolah sebenarnya cukup menghukum secara keras disertai janji tertulis dari siswa dan orang tuanya bahwa mereka akan dipecat apabila mengulangi peristiwa itu lagi.

"Rasa memaafkan harus ada di diri para guru itu sebagai cermin pendidik. Sebab kalau dipikir secara mendalam, para guru juga turut bersalah dan bertanggung jawab terhadap tindakan yang salah dari anak didiknya," kata Martin lagi.

Kalau pendidikan dilakukan benar, menanamkan disiplin yang keras, pasti tidak akan terjadi kasus pembajakan bus itu.  Martin bertanya balik, apakah guru-guru dari para siswa tidak merasa ikut bersalah atas tindakan kriminal murid-muridnya.

"Seharusnya Kepala Sekolah dan guru-guru itulah yang patut merasa malu dan ikut bertanggung jawab atas peristiwa itu. Seharusnya guru-guru itu yang perlu diberi sanksi lebih dulu karena gagal mendidik anak didiknya," tandas Martin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA