MK Tak Boleh Lagi Arogan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 16 November 2013, 13:20 WIB
MK Tak Boleh Lagi Arogan<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Untuk memulihkan kepercayaan publik, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta agar menghilangkan sifat arogansinya. Sifat arogansi ini bisa dilihat dari penolakan MK untuk diawasi lembaga lain.

"Saya lihat MK sendiri tidak mau diawasi. Mau ada pengawas tapi diawasi oleh diri sendiri. Ini bentuk arogansi MK," tegas anggota Forum Korban Putusan MK Berdaulat, Azhar Rahim Rivai dalam diskusi 'Wibawa MK Terjun Bebas' di Warung Daun,Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).

Azhar mendorong MK untuk mau menerima Perppu MK. Selain itu, MK juga harus segera melakukan terobosan hukum, misalnya dengan pemeriksaan kembali hakim-hakim MK. Sehingga publik bisa menilai kembali.

"Nanti masyarakat akan lihat aksi itu," imbuhnya.

Presiden SBY, beberapa waktu lalu, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MK, yang salah satu poinnya adalah adanya lembaga pengawas MK dari pihak eksternal seperti Komisi Yudisial. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA