"Saya lihat MK sendiri tidak mau diawasi. Mau ada pengawas tapi diawasi oleh diri sendiri. Ini bentuk arogansi MK," tegas anggota Forum Korban Putusan MK Berdaulat, Azhar Rahim Rivai dalam diskusi 'Wibawa MK Terjun Bebas' di Warung Daun,Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).
Azhar mendorong MK untuk mau menerima Perppu MK. Selain itu, MK juga harus segera melakukan terobosan hukum, misalnya dengan pemeriksaan kembali hakim-hakim MK. Sehingga publik bisa menilai kembali.
"Nanti masyarakat akan lihat aksi itu," imbuhnya.
Presiden SBY, beberapa waktu lalu, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MK, yang salah satu poinnya adalah adanya lembaga pengawas MK dari pihak eksternal seperti Komisi Yudisial.
[ysa]
BERITA TERKAIT: