KPK Tak Berwenang Selidiki Dugaan Korupsi di Lingkungan TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 11 November 2013, 08:53 WIB
KPK Tak Berwenang Selidiki Dugaan Korupsi di Lingkungan TNI
Abdullah Hehamahua/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa mengusut dan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan TNI. Karena KPK tidak punya wewenang untuk hal tersebut.

"Di Indonesia punya beberapa peradilan. Peradilan umum, militer, tata usaha negara,  dan peradilan agama. Area KPK itu hanya berada pada peradilan umum," ujar mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 11/11).

Sementara terkait tindak pidana yang dilakukan aparat militer ditangani oleh peradilan militer. Paling, menurutnya, KPK hanya bisa membantu dengan memberikan data. Hal itu pernah dilakukan KPK sekitar 5-6 tahun lalu saat lembaga anti rasuah itu memberikan data dugaan korupsi terkait asuransi ke oditur militer.

"Kalau Anda ingat juga dalam kasus Miranda Goeltom ada dari (anggota) Fraksi TNI (terlibat), KPK tidak menanganinya dan menyerahkan ke oditur militer," demikian Hehamahua.

Desakan agar KPK masuk ke TNI kembali mencuat menyusul kecelakaan helikopter M-17 milik Angkatan Darat Sabtu lalu di Kalimantan. Pasalnya, helikopter tersebut terbilang baru. Karena itu, KPK disarankan untuk menyelidiki pengadaan Alutsista apakah sudah benar atau tidak.

Sebelumnya, Jurubicara KPK Johan Budi juga menjelaskan, jangankan menelisik, KPK tak memiliki hak sekadar mengawasi proyek pengadaan atau pembelian alat utama sistem persenjataan (alusista) TNI.

Johan menjelaskan, sebagaimana amanat undang-undang KPK, pihaknya hanya bisa menangani kasus yang melibatkan penyelenggara negara dan penegak hukum. Sementara pengadaan barang dan jasa oleh TNI, memiliki undang-undang tersendiri. Karena itu, selain terkendala UU KPK, akses pengawasan KPK terhadap  TNI juga ditutup aksesnya oleh UU 34/2004 tentang TNI. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA