Kata Boediono, 360 Orang Dijebloskan ke Penjara oleh KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 30 Oktober 2013, 22:25 WIB
Kata Boediono, 360 Orang Dijebloskan ke Penjara oleh KPK
rmol news logo Banyak pelaku korupsi yang dijebloskan ke penjara mengundang perhatian Wakil Presiden Boediono.

Boediono menyatakan sebanyak 360 orang sejak 2002 mulai dari anggota DPR, pejabat polisi, birokrat, bankir, gubernur, hakim, wali kota dan pengusaha dijebloskan ke penjara oleh KPK.

"Masih banyak kasus lain yang masih dalam penyelidikan," kata Boediono di London, Inggris, Rabu (30/10).

Boediono menyampaikan hal itu saat memberikan kuliah umum dengan tema "Transforming Indonesia: The Challanges of Good Governance and Economic Development" di Universitas Oxford, London. Seratusan mahasiswa Universitas Oxford mendengarkan kuliah Boediono tersebut.

Boediono, seperti disiarkan kantor berita Antara mengatakan, gerakan anti korupsi dan memberantas korupsi saat ini di bagian paling atas dari agenda nasional untuk meningkatkan tata kelola. Survei pendapat secara konsisten menunjukkan bahwa korupsi telah dilihat oleh publik sebagai musuh nomor satu masyarakat.

"Pola pikir antikorupsi mulai menyebar terus di lembaga-lembaga publik," kata Boediono.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA