“Sejak saya dilantik menjadi hakim MK, saya sudah katakan bahwa MK ini harus diawasi,†kata Mahfud dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI, Senayan, Jakarta kemarin, Rabu, (23/10). Juga hadir sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut anggota Komisi III F-PKB Otong Abdurrahman; Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri; dan Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar.
Dalam kesempatan itu Mahfud juga mengatakan bahwa keberadaan pengawas hakim tidak hanya berfungsi untuk mengawasi para hakim, tetapi untuk mengantisipasi kemungkinan tudingan miring. Sebab, keberadaan hakim MK sangatlah penting terutama terhadap berbagai kepentingan kelompok tertentu terhadap produk hukum maupun hasil pemilihan kepala daerah. “Disamping itu ada fitnah-fitnah. Sejak awal saya katakan MK harus diawasi,†lanjut Mahfud.
Selain itu Mahfud juga mengaku pernah mengusulkan agar pemilihan hakim MK tidak dilakukan oleh DPR RI secara langsung. Sebelum dipilih oleh DPR Mahfud mengatakan sebaiknya calon hakim tersebut dites terlebih dahulu oleh lembaga independen lainnya.
“DPR, untuk objektifitas tidak menguji langsung hakim MK. Berikan kepada pihak independen yang lain. Setelah dites barulah DPR yang pilih. Itu aspirasi sudah pernah disuarakan,†ujar Mahfud.
[zul]
BERITA TERKAIT: