SENGKETA TANAH

Ida Farida Minta MA Segera Keluarkan Salinan Putusan Kasasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 17 Oktober 2013, 06:54 WIB
Ida Farida Minta MA Segera Keluarkan Salinan Putusan Kasasi
ILUSTRASI/NET
rmol news logo . Sudah dua kali mengirimkan surat permohonan ke Mahkamah Agung (MA), pemilik tanah seluas 91 hektar di daerah Sawangan dan Bojongsari, Depok, Ida Farida, mengaku bingung dengan sikap MA. MA tetap saja enggan mengeluarkan salinan putusan atas perkara kasasi bernomOr 480/PR/XII/480K/TUN/2012 yang sudah diputusakan pada bulan Maret 2013.

Ida pun mempertanyakan kesungguhan MA dalam menangani kasusnya dengan PT Pakuan Sawangan Golf atas penyerobotan tanahnya. "Sampai saat ini saya sebagai pihak penggugat belum mendapatkan salinan putusan," kata Ida dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 17/10).

Dua kali memohon, ungkap Ida, jawaban MA relatif sama. Melalui surat bernomOr MA/PANMUD TUN/84/2013 tertanggal 23 Mei 2013 dan Nomer MA/PANMUD-TUN/VII/112/2013 tertanggal 13 Juli 2013 yang ditandatangi Bapak Ashadi SH an panintera Muda Tata Usaha Negera bahwa putusan kasasi perkaranya masih dalam proses minutasi. "Saya diminta bersabar, sampai saat sudah masuk bulan ke 8," bebernya.

Ida berharap MA segera mengeluarkan salinan putusan yang mengalahkan dirinya, karena salinan putusan tersebut akan digunakan oleh dirinya untuk melakukan Pinjuan Kembali (PK). "Sampai saat ini saya tidak akan menyerah. Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak saya yang direbut sewenang-wenang oleh PT Pakuan," tegas Ida.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk meminta keadilan. Ida telah mengirimkan surat ke Presiden dan terkahir ke Komisi III DPR. Perempuan yang berjuang sendiri ini berharap Komisi III segera melakukan pemanggilan kepada dirinya dan pihak MA.

"Saya juga telah menunjukan surat permohonan audensi dengan Komisi III ini kepada Badan Pengawas MA agar segera ditindak lanjuti secara cepat agar tidak terjadi praktek mafia pertahanan di Sawangan dan Bojongsari, karena perkara saya ini melibatkan perusahaan besar dan pengusaha yang cukup terkenal," tandas Ida. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA