Alokasi anggaran ini, kata Ketua Bidang Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Arif Susanto, masih jauh dari memadai, dan bahkan tiga kali lebih rendah dibandingkan belanja pegawai yang mencapai Rp 241 triliun. Dan bila mengacu pada ukuran Organisasi Pangan Dunia (FAO), yang mengharuskan dana bagi sektor pertanian suatu negara diharuskan sebesar 20 persen dari total anggaran untuk membiayai anggaran pembangunannya, maka anggaran sektor pangan Indonesia hanya 7 persen dari total Rp 1.657 triliun.
Hal yang sama, lanjut Arif, beberapa saat lalu (Rabu, 16/10), terjadi pada anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang hanya 0,003 persen dari total anggaran. Ironisnya lagi, tidak ada perlindungan negara kepada nelayan tradisional, misalnya melalui mekanisme asuransi, permodalan yang mudah dan aman, serta penyediaan infrastruktur pengolahan ikan yang terhubung dari hulu ke hilir dan antarpulau.
"Hal ini berimplikasi terhadap semakin minimnya akses nelayan tradisional atas wilayah tangkap tradisionalnya, dan kondisi ini menjadikan bebas masuk-keluarnya kapal pelaku pencurian ikan," tegas Arif.
Belum lagi, masih kata Arif, masalah alih fungsi lahan pertanian, baik dalam skala lokal maupun nasional yang secara langsung berdampak pada berkurangnya jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian. Alih fungsi lahan pertanian pada gilirannya menyebabkan melemahnya posisi pertanian untuk menopang kebutuhan pangan nasional.
[ysa]
BERITA TERKAIT: