Di antara persoalan pemilu itu, kata Tjahjo Kumolo, adalah persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU terkesan hanya untuk memenuhi jadwal saja, dan mengabaikan hak konstitusional warga negara.
"DPT kejar tayang itu indikasi awal," kata Tjahjo dalam keterangan Rabu dinahiri (16/10).
Hal lain, lanjut Tjahjo, terkait dengan proyek KTP elektronik (e-KTP). Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 5,8 triliun itu sama sekali tak menjamin data kependudukan untuk basis data pemilih menjadi lebih baik. Karenanya Tjahjo meminta KPU secara serius menindaklunjuti temuan Bawaslu tentang DPT bermasalah.
Tjahjo, sebagaimana dilansir
JPNN, juga mengkritik langkah KPU menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan alasan untuk pengamanan data hasil Pemilu. Anggota Komisi I DPR yang juga membidangi intelijen itu menganggap kerjasama KPU dengan Lemsaneg akan membahayakan pemilu yang jujur dan adil.
"MoU KPU dengan Lemsaneg itu menjadi legalisasi bentuk campur tangan intelijen negara. MoU itu harusnya diakhiri demi tegaknya demokrasi yang jurdil," tegasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: