
. Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah, hari ini (Jumat, 11/10), akan diperikasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan sengketa Pilkada Lebak.
Atut akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Susi Tur Andayani.
Sebelumnya, melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, KPK sudah mencegah Atut bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Dalam perkara dugaan suap Rp 3 miliar ini, selain Susi, KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan adik Ratu Atut.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: