Fitra Minta KPK dan PPATK Kerja Sama Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Sekjen PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 10 Oktober 2013, 11:42 WIB
Fitra Minta KPK dan PPATK Kerja Sama Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Sekjen PPP
Romahurmuziy/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap dugaan aliran dana sebesar 130 ribu dolar AS Kepada Ketua Komisi IV yang juga Sekjen PPP, Romahurmuziy, sebagaimana disampaikan Yudi Setiawan, saksi dalam kasus suap impor sapi, dalam Persidangan Tipikor.

"Dia tidak mungkin omdo alias asal omomg doang di persidangan karena Saksi Yudi sudah disumpah sebelum bersaksi di pengadilan. Jadi, apapun penyataan Yudi bisa dijadikan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti oleh KPK dan kasus pengadaan benih Jagung ini harus ditindaklanjuti," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 10/10).

Uchok mengatakan bahwa lelang pengadaan benih jagung yang terdiri dari dua paket ini juga bermasalah. Pengumuman paket pertama pada tanggal 23 april 2012 dan paket kedua pada tanggal 15 Agustus 2012.

Uchok menjelaskan, jumlah anggaran pengadaan benih jagung hibrida dalam rangka optimalisasi pengembangan areal tanam jagung Hibrida Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 (paket -2) dengan Paket HPS (Harga Perkiraan sendiri) sebesar Rp 36.399.636.000.  Sementara pengadaan benih jagung hibrida dalam rangka optimalisasi pengembangan areal tanam jagung hibrida Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 (paket -1) dengan Paket HPS (Harga Perkiraan sendiri) sebesar Rp 27.225.000.000.

"Lelang pengadaan benih Jagung ini bermasalah karena dimenangkan oleh harga penarawan yang tinggi, padahal ada penawaran harga yang rendah dan murah," demikian Uchok. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA