Wajar Bila Publik Curiga SBY Mau Mengendalikan MK dengan Perppu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 10 Oktober 2013, 09:16 WIB
Wajar Bila Publik Curiga SBY Mau Mengendalikan MK dengan Perppu
presiden sby/net
rmol news logo . Bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembenahan Mahkamah Konstitusi (MK) dipaksakan maka publik akan curiga bahwa pemerintahan SBY memang ingin dan sangat berkepentingan untuk mengontrol serta mengendalikan MK.

Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Kamis, 10/10)

"Jika Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau impeachment DPR terlaksana, bukti-bukti penyalahgunaan wewenang itu akan di bawa MK. Jika MK berada dalam kendali pemerintah, penyikapan MK atas HMP DPR sudah bisa ditebak dari sekarang," kata Bambang, yang juga inisiator hak angket Century.

Bambang juga menilai opsi untuk melimpahkan pengawasan hakim MK kepada Komisi Yudisial (KY) sebaiknya dilupakan saja. Sebab, fungsi KY melaksanakan pengawasan terhadap hakim pun masih jauh dari efektif. Sudah berapa banyak Hakim yang terbukti bermasalah dengan hukum, karena menerima uang suap.

"Mekanisme pembenahan MK sebaiknya mengacu pada UU tentang MK," demikian Bambang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA