Golkar: SBY Jangan Mengebiri MK!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 10 Oktober 2013, 08:20 WIB
Golkar: SBY Jangan Mengebiri MK<i>!</i>
presiden sby/net
rmol news logo . Niat Presiden SBY menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tidak logis. Sebab Mekanisme pembenahan MK harus mengacu pada UU tentang MK.

Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Kamis, 10/10)
 
"Jika Perppu tentang rekrutmen dan pengawasan Hakim konstitusi dipaksakan penerbitannya, sama artinya menghilangkan independensi MK. Perppu itu akan menempatkan MK di bawah kontrol dan pengendalian pemerintah," kata Bambang.
 
Bila Perppu tetap dikeluarkan, lanjut Bambang, maka kontruksinya menjadi tidak logis karena pemerintah sebagai pihak yang melaksanakan konstitusi justru ikut mengontrol dan mengendalikan MK sebagai pengawas dan penguji konstitusi. Artinya, Perppu pembenahan MK bukanlah solusi yang bijak.
 
"Saya berharap agar pemerintahan Presiden SBY menahan diri untuk tidak ikut-ikutan mengebiri MK," demikian Bambang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA