MK Jangan Diisi Orang Parpol Lagi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 07:27 WIB
MK Jangan Diisi Orang Parpol Lagi<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus dijadikan titik balik membersihkan lembaga-lembaga negara yang ada, serta refleksi terkait proses rekruitmen hakim MK. Ke depan, hakim MK jangan lagi diisi kalangan parpol.

"Bukan berarti orang parpol tak ada yang baik, tapi mengurangi potensi main mata antara hakim MK dengan pihak bersengketa, yang kebanyakan berasal dari parpol, terutama dalam hal gugatan Pemilukada," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, Kamis malam (3/10).

Jadi, Fadli menegaskan, harus dihindari conflict of interest. Bagaimanapun, hakim parpol akan loyal pada kepentingan parpolnya.

Ke depan, Fadli melanjutkan, proses seleksi yang transparan diharapkan menghasilkan hakim MK berintegritas tinggi. Yaitu hakim yang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga dan menjunjung tinggi marwah MK sebagai pengawal konstitusi sekaligus demokrasi.

"Bukan justru menjadi pengawal golongan atau kerabat politiknya," demikian Fadli. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA