"Silakan dibuka dan diusut sampai tuntas," kata Mardani dalam akun twitter miliknya, @MardaniPKS, Senin (30/9).
"Kalau perlu bongkar praktek ini," sambung dia.
Mardani menegaskan perilaku partai yang hanya menjual perahu atau kendaraan bagi calon kepala daerah yang ingin maju Pilkada bertentangan dengan niat awal mendirikan partai untuk berjuang.
"Perilaku ini juga membuat partai masuk ke dalam lubang jebakan yang mengingkari fungsi dari partai itu sendiri sebagai
wasilah (perantara) bagi ajang kaderisasi," demikian Mardani.
Dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, saksi Andi Akmal mengaku menerima setoran dana dari Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, melalui kakak kandung terdakwa Ahmad Fathanah, Amel Fadly. Uang tersebut merupakan bagian dari permintaan PKS kepada Ilham Arief sebesar Rp 10 miliar untuk dukungan calon Gubernur Sulsel 2012. Namun uang yang disanggupi Ilham hanya Rp 8 miliar.
[dem]
BERITA TERKAIT: